cover
Contact Name
Fuad Mustafid
Contact Email
fuad.mustafid@uin-suka.ac.id
Phone
+6281328769779
Journal Mail Official
asy.syirah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
ISSN : 08548722     EISSN : 24430757     DOI : 10.14421/ajish
Core Subject : Religion, Social,
2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta 55281
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 52 No 1 (2018)" : 7 Documents clear
Lemahnya Posisi Konsumen dalam Berhadapan dengan Lembaga Keuangan: Studi Kasus Nasabah DPLK Muamalat Berinda Sylvia Raganatha
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 52 No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v52i1.281

Abstract

Abstract: Currently, there are two types of Pension Fund Institutions that are known in the community, these are conventional and sharia-based pension funds. The emergence of Sharia Pension Fund Institution is motivated by the expectations of Muslims who want a Pension Fund Institution that is managed using Sharia principles. The first Pension Fund Institution in Indonesia that is managed with Sharia principles is the Muamalat-Financial Institution Pension Fund (DPLK). This Pension Fund Institution has been operating since 1997 and has many customers or consumers. However, the Sharia principles that form the basis for the establishment and management of the Muamalat DPLK cannot be fully implemented properly. In 2016, there was a demonstration from the employees of PT. ISU which is a consumer of Muamalat DPLK. They demanded the salaries and benefits that had not been paid for a long time. This incident surely harmed the reputation of Muamalat DPLK which is based on Sharia, at the same time this incident shows the unprofessionalism of the managers of Muamalat DPLK in applying Sharia principles. On the other hand, the inability of Muamalat DPLK consumers to claim their rights also shows the weak legal protection against them when dealing with financial institutions.Abstrak: Pada saat ini terdapat sejumlah Lembaga Dana Pensiun, baik yang bersifat konvensional maupun yang berbasis Syari’ah. Munculnya Lembaga Dana Pensiun Syari’ah dilatari oleh adanya harapan dari umat Islam yang menghendaki adanya Lembaga Dana Pensiun yang dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip Syari’ah. Salah satu Lembaga Dana Pensiun pertama di Indonesia yang dikelola dengan prinsip Syari’ah adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat. Lembaga Dana Pensiun ini telah beroperasi sejak tahun 1997 dan memiliki banyak nasabah atau konsumen. Akan tetapi, prinsip-prinsip Syari’ah yang menjadi dasar pendirian dan sekaligus pengelolaan DPLK Muamalat ini tidak sepenuhnya bisa dijalankan secara baik. Pada tahun 2016, muncul unjuk rasa dari para karyawan PT. ISU yang merupakan konsumen DPLK Muamalat. Mereka menuntut pemberian gaji dan tunjangan yang lama tidak dibayarkan. Peristiwa ini tentu saja mencederai reputasi DPLK Muamalat yang notabene adalah DPLK berbasis Syari’ah dan sekaligus menunjukkan adanya ketidakprofesionalan para pengelola DPLK Muamalat dalam menerapkan prinsip-prinsip Syari’ah. Di sisi lain, ketidakmampuan para konsumen DPLK Muamalat dalam menuntut hak-haknya juga menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap mereka ketika berhadapan dengan Lembaga Keuangan.
Politics of Islamic Law in Indonesia: Indonesianization of Islamic Law Kamsi Kamsi
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 52 No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v52i1.304

Abstract

Abstract: Indonesianization of Islamic law contains two tendencies; first, is the ideal of building Islamic law that characterizes Indonesia by freeing itself from Arab culture and making Indonesian custom as one of the sources of Islamic law. The peak is marked by the emergence of the concept of Jurisprudence of Indonesia. The second tendency is constitutional-oriented Indonesianness, which is to formulate Islamic law in the form of legislation through consensus (Ijma`) of Indonesian clerics. The author argues that such a process of Islamic law becomes a national law. Given Indonesia is a country with a population of bhinneka (Plurality). In this article the author analyzes with the theory of differentiation in unification that is paying attention to diversity (plurality), in the form of a codification of law that contains legal unification as well as legal differentiation. And in the process of enactment toward the Indonesianization of the law it is necessary to note the existence of the national guidance principles, namely: the law in Indonesia must guarantee the integration or the integrity of the nation, the law must be created democratically, the law must encourage the creation of social justice and must pay attention to the principles of humanity, principles of human rights, and the principle of equality before the law.Abstrak: Indonesianisasi hukum Islam mengandung dua kecenderungan; pertama, adalah cita-cita membangun hukum Islam yang berciri khas Indonesia dengan membebaskan diri dari budaya Arab dan menjadikan adat Indonesia sebagai salah satu sumber hukum Islam. Puncaknya ditandai dengan munculnya konsep fikih Indonesia. Kecenderungan kedua adalah keindonesiaan yang berorientasi konstitusional, yakni memformulasikan hukum Islam dalam bentuk peraturan perundang-undangan melalui konsensus (Ijma`) ulama Indonesia. Penulis berpendapat bahwa proses demikian menjadikan hukum Islam sebagai hukum nasional. Mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk yang plural. Dalam artikel ini penulis menganalisis dengan teori diferensiasi dalam unifikasi yaitu memperhatikan pluralitas, dalam bentuk satu kodifikasi hukum yang mengandung unifikasi hukum sekaligus diferensiasi hukum. Dalam proses pemberlakuan menuju Indonesianisasi hukum perlu diperhatikan adanya kaedah-kaedah penuntun nasional, yaitu: hukum di Indonesia harus menjamin integrasi bangsa, hukum harus diciptakan secara demokratis, hukum harus mendorong terciptanya keadilan sosial, dan harus memperhatikan prinsip kemanusiaan, prinsip hak asasi manusia, dan prinsip persamaan di depan hukum.
Zakat dan Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) Perdana Nur Ambar Setyawan
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 52 No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v52i1.307

Abstract

Abstract: Nowadays, the sharia banking serves as an increasingly vibrant Islamic financial industry with financing as the main sector having the largest contribution in the business operation of sharia banking. Financing for the Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) functions as one of the considerably profitable components for sharia banks. However, financing small business sectors in Indonesia poses some risks of non-performing financing (NPF), which is of particular concern to regulators. The higher the NPF ratio of a bank, the greater its credit risk. Some of the risks of non-performing financing are unforeseeable circumstances, such as natural disasters, riots and fires, also known as Force Majeure. Using a normative-empirical approach, this study aims to provide an alternative solution to non-performing financing attributed to Force Majeure factors through the appropriate pattern of zakat distribution in favor of debt-ridden MSMEs (gharimin). This alternative solution is not only applicable for reducing the NPF ratio for banks, but also relevant in helping the recovery of debtors’ economic conditions after the occurrence of Force Majeure.Abstrak: Saat ini, sektor perbankan menjadi industri keuangan syari’ah yang kian marak. Sektor bisnis terbesar dari perbankan syari’ah saat ini masih disokong oleh sektor penyaluran pembiayaan. Pembiayaan pada segemen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu komponen laba bagi bank syari’ah yang patut diperhitungkan. Akan tetapi, risiko pembiayaan macet atau Non-Performing Financing (NPF) masih menjadi momok dan hal itu menjadi perhatian khusus bagi regulator. Semakin besar rasio NPF pada suatu bank, semakin tidak sehat juga bank tersebut. Di antara penyebab risiko pembiayaan macet berada di luar kemampuan manusia seperti bencana alam, huru-hara, dan kebakaran atau disebut juga Force Majeure. Dengan menggunakan pendekatan normatif-empiris, penelitian ini menunjukkan bahwa dengan pola pendistribusian zakat yang tepat dan berpihak pada pelaku UMKM yang terlilit hutang (gharimin) maka zakat dapat menjadi solusi alternatif bagi penyelesaian pembiayaan macet yang disebabkan oleh faktor Force Majeure. Tidak hanya dalam mengurangi NPF bagi bank, tetapi juga penanganan pemulihan kondisi ekonomi pada debitur pasca terjadinya Force Majeure.
Polemik Penyatuatapan Peradilan Agama di Bawah Mahkamah Agung Ulin Na'mah
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 52 No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v52i1.309

Abstract

Abstract: This article explores the debatable problems concerning with the unification of the Religious Courts under the auspices of the Supreme Court. The transfer of authority of the Religious Courts from the Ministry of Religion Affairs to the Supreme Court was deemed inappropriate and uprooted Religious Courts from its historical roots. Therefore, it is necessary to analyze the historical context of Religious Courts and its contemporary dynamics in the form of its unification under the justice system in Indonesia. This research concludes that the positioning of Religious Courts under the auspices of Ministry of Religious Affairs since the independence era was not an attempt to weaken its authority, but rather an effort to save Religious Courts from the threat of dismissal. Religious Court was posed to the threat of dismissal during the political turmoil in the early establishment of Indonesian state due to disputes over the determination of ideal form of the Indonesian state, between a secular state, a religious state, or a nation state. Thus, the transfer of the Relligious Courts from Ministry of Religious Affairs to the same roof with other courts under the auspices of the Supreme Court is not an effort to reduce the authority of the Religious Court or weaken existence. In fact, this unification has returned the Religious Court to its approriate position and eliminated the long-standing negative stigma against this institution.Abstrak: Artikel ini mengeksplorasi problematika penyatuatapan Pengadilan Agama (PA) di bawah Mahkamah Agung (MA) yang menyebabkan polemik. Pengalihan keberadaan PA dari Kementerian Agama ke MA dianggap tidak tepat dan membuat PA tercerabut dari akar historisnya. Oleh karena itu, perlu dianalisis lebih mendalam terkait sinkronisasi sejarah PA dan dinamika kontemporernya berupa unifikasi sistem peradilan di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberadaan PA di bawah Kementerian Agama yang terjadi sejak masa kemerdekaan bukanlah upaya pengebirian terhadap PA, melainkan merupakan sebuah bentuk usaha penyelamatan PA dari ancaman penghapusan. Ancaman penghapusan tersebut muncul ketika negara Indonesia masih belum stabil dikarenakan adanya perselisihan tentang diskursus bentuk negara Indonesia, antara negara sekuler, negara agama, dan nation state. Dengan demikian, keberadaan PA yang menjadi satu atap dengan peradilan lainnya di bawah MA bukanlah upaya mengurangi kewenangan atau melemahkan PA. Sebaliknya, penyatuatapan ini telah mengembalikan PA pada posisi seharusnya dan menghilangkan stigma negatif yang dituduhkan kepada PA selama ini.
Hak-hak Keperdataan Janin dalam Hukum Islam dan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Auliya Ghazna Nizami
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 52 No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v52i1.458

Abstract

Abstract: The right of unborn child (fetus) is one of the long-standing and debatable topics in both contemporary and classical literatures. In general, the discussions of the right of the unborn child are mostly brought into the perspective of human right. On the one hand, the case of abortion is always to be the heated topic because it relates to the right to life. On the other hand, there are only few studies address the civil rights of the fetus, even though the fetus is the early stage of a human and thus is treated as the weakest legal subject. Based on this, this article seeks to elaborate two main problems: the extent to which Indonesian positive law regulates the interests of the fetus as a legal subject and the discussions of the fetus’ civil rights, particularly on the issue of its in inheritance, will and endowments in classical fiqh. This is a literature research, with a normative juridical approach. The results of this study are: (1) Islamic law and positive law in Indonesia are similar in recognizing the legal subject of a fetus who can attain the right of inheritance, will, and endowments; (2) Islamic law and positive law in agreement that unborn child who dies in his/her mother’s womb or born dead is not eligible to inherit; (3) in Islamic law, the fetus has the right to the property that is endowed to him/her and the profit generated from it, while the positive law does not explain clearly the permissibility or impossibility of waqf to the fetus.Abstrak: Isu tentang anak merupakan salah satu topik pembahasan dalam berbagai literatur baik klasik maupun kontemporer. Pembahasan-pembahasan ini pada umumnya membicarakan hak-hak janin yang berkaitan dengan hak-hak untuk hidup, dalam hal ini adalah fikih aborsi. Pada sisi lain, tulisan yang mengulas tentang hak-hak keperdataan janin tidak begitu banyak padahal anak dalam kandungan merupakan bagian dari anak secara keseluruhan dan merupakan subjek hukum yang paling lemah. Berdasarkan hal ini, artikel ini berupaya memaparkan dua pokok masalah, yakni sejauh mana hukum positif di Indonesia mengatur kepentingan janin sebagai subjek hukum dan bagaimana diskusi fikih klasik menyinggung hak-hak keperdataanya terutama dalam kewarisan, wasiat, dan wakaf. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka, dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian ini yakni: (1) antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia menerapkan hukum yang sama dalam hal pengakuan janin sebagai subjek hukum yang dapat memiliki hak waris dan wasiat; (2) hukum Islam dan hukum positif menganggap janin tidak pernah ada apabila ia telah mati dalam kandungan atau terlahir dalam keadaan mati sehingga hak waris dan wasiatnya tidak ada; (3) dalam hukum Islam, janin berhak atas barang yang diwakafkan kepadanya dan yang dihasilkan dari barang tersebut, sedangkan hukum positif tidak menjelaskan kebolehan atau ketidakbolehan wakaf terhadap janin.
Filsafat Hukum dalam Putusan Mahkamah Agung: Studi atas Pembagian Harta Bersama Suami Istri Moh Aqil Musthofa
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 52 No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v52i1.498

Abstract

Abstract: Ideally, a judgment must meet the principles of certainty, fairness and usefulness. However, in fact it has been far from easy to synchronize between the whole three principles, especially when it comes to the principle of certainty and fairness, which may conflict with each other. Supreme Court (MA) Decision No. 266/K/AG/2010 indicates that in terms of cases of marital assets, the Panel of Judges did not determine their judgment based on the material legal provisions of Article 97 KHI. This fact raises the following question: what is the legal paradigm, legal formation or discovery, and legal value in the Supreme Court decision No. 266/K/AG/2010? To analyze these three aspects, the researcher used progressive legal theory, maqāṣid asy-syari’ah, and legal ideals theory. From the study and analysis, it is possible to conclude the following points. First, in terms of the legal aspect, this decision is intended for the sake of humans. It was aimed to satisfy the principle of fairness, prosperity and happiness for both parties. Second, the decision indicates that the Panel of Judges made legal discovery to meet the objectives of Islamic law (maqāṣid asy-syari’ah) of creating benefits for both parties. Third, the legal decision constitutes the principles of legal certainty, legal justice, and legal benefits for both parties.Abstrak: Putusan hakim di pengadilan, idealnya, harus mengandung nilai kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya, tidak mudah untuk mensinergikan ketiga nilai tersebut, terutama nilai kepastian dan keadilan yang terkadang saling bertentangan. Putusan Mahkamah Agung No. 266/K/AG/2010 mengindikasikan bahwa Majelis Hakim dalam memutus perkara pembagian harta bersama suami-istri tidak mendasarkan pada ketentuan hukum materiilnya, yaitu Pasal 97 KHI. Sesuai fakta tersebut, maka muncul pertanyaan: bagaimana paradigma hukum, pembentukan atau penemuan hukum oleh Majelis Hakim, serta nilai hukum dalam putusan No. 266/K/AG/2010. Tulisan ini mendeskripsikan: pertama, aspek ontologi untuk mengetahui hakikat hukum; kedua, aspek epistemologi untuk mengetahui prosedur penemuan atau pembentukan hukum; ketiga, aspek aksiologi untuk mengetahui nilai-nilai hukum. Teori hukum progresif, maqāṣid asy-Syari’ah, dan teori cita hukum digunakan dalam tulisan ini untuk menganalisis ketiga aspek tersebut. Kesimpulan dari tulisan ini: pertama, hakikat hukum dalam putusan ini adalah untuk manusia, putusan ini ditujukan untuk kedua pihak agar mendapat keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan; kedua, Majelis Hakim melakukan penemuan hukum berdasarkan Maqāṣid asy-Syari’ah, yang mempertimbangkan kemaslahatan; ketiga, putusan tersebut telah mengandung nilai kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan hukum bagi kedua pihak.
Wasiat Wajibah dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam: Analisis Maqāṣid asy-Syarī’ah Jasser Auda Azmi Zamroni Ahmad
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 52 No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v52i1.945

Abstract

Abstract: Wasiat wajibah is alternative ijtihad for those who are deemed worthy of receiving an inheritance, but do not have provisions according to the Islamic law regulation. Wasiat wajibah has the aim of realizing justice, benefit, and social harmony, especially in the family sphere. To realize this orientation, it is necessary to definite the parties which have the right of wasiat wajibah. The Compilation of Islamic Law (KHI) in articles 194 to 209 about wasiat wajibah has not clearly described the formulation of criterias regarding to who have that right. This research uses Jasser Auda's systems theory integrated with the comparison of law and maqāṣid asy-syarī’ah. This article aims to analyze the criteria and the development of the people who have the right to receive the wasiat wajibah. The study and analysis revealed that the parties who are entitled to a Wajibah (mandatory) will are not only adopted children and/or adoptive parents as mentioned in the Compilation of Islamic Law (KHI), but also grandchildren whose parents died before their grandparents, the heirs of different religions, stepchildren and/or step parents, and siblings who provide personal care for a sick heir or nearing the end of life. Abstrak: Wasiat wajibah merupakan ijtihad alternatif bagi mereka yang dipandang pantas menerima harta waris namun tidak memiliki sebab mewarisi yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Wasiat wajibah memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan dan keharmonisan dalam masyarakat, khususnya dalam ruang lingkup keluarga. Untuk mewujudkan orientasi tersebut, perlu ada kejelasan tentang pihak-pihak yang berhak menerima wasiat wajibah. Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam Pasal 194 sampai 209 tentang wasiat wajibah belum mendeskripsikan secara jelas tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dengan menggunakan teori sistem perspektif Jasser Auda yang diintegrasikan dengan perbandingan hukum dan maqāṣid asy-syarī’ah, artikel ini menganalisis lebih jauh tentang kriteria-kriteria dan sekaligus mengembangkan siapa saja yang berhak menerima wasiat wajibah. Berdasarkan kajian dan analisis yang dilakukan, penelitian ini menemukan bahwa pihak-pihak yang berhak mendapatkan wasiat wajibah tidak hanya anak angkat dan/atau orang tua angkat sebagaimana disebutkan dalam KHI, tetapi juga cucu yang orang tuanya meninggal dunia terlebih dahulu daripada kakeknya, pewaris yang berbeda agama, anak tiri dan/atau orang tua tiri, dan saudara yang memberikan perawatan terhadap pewaris yang sedang sakit atau sedang menghadapi kematian.Kata kunci: wasiat wajibah; hukum positif; perbandingan hukum; maqāṣid asy-syarī’ah

Page 1 of 1 | Total Record : 7